Padang Panjang | Memiliki status sebagai seorang Aparat kepolisian yang kini bertugas di Polsek X Koto Polres Padang Panjang, tak menghambat niat Aipda. M. Affandi menjadi pegiat "Magot" di Kota Padang Panjang, selama itu tidak mengganggu Tugas Pokok sebagai Abdi Negara dan Pelayan Masyarakat.
Maggot atau dalam penyebutan lain disebut dengan belatung, merupakan larva dari jenis lalat Black Soldier Fly (BSF) atau Hermetia Illucens dalam bahasa latin.
Affandi menerangkan bahwa sudah mulai membudayakan maggot sekitar lebih kurang satu bulan. yang sebelum nya "Affandi" juga sempat membudidayakan "ikan Lele" yang berlokasi di kampung teleng dan daerah Koto Katiak yang telah berjalan Lebih kurang satu tahun .Affandi menjelaskan pada awalnya hanya didasari keinginannya untuk membuat pelet atau pakan lele organik dengan bahan baku maggot tersebut, ternyata di luar dugaan Budidaya "Magot" yang tengah di geluti Affandi menunjukkan hasil yang cukup signifikan.
Budidaya ini diawali Affandi dengan mengumpulkan sampah organik seperti sampah dapur, kulit buah, buah busuk, sayuran busuk dan sisa makanan sebagai bahan makanan bagi maggot.
Fandi menerangkan Hampir semua aktivitas sehari-hari dari masyarakat akan menghasilkan limbah dan sampah, yang mana Sampah tersebut dapat menjadi ancaman serius bagi masyarakat. bukan hanya berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan sekitar, sampah dianggap juga dapat mengurangi lahan produktif ujar Affandi.
Sosok Apda Affandi memang tidak asing lagi bagi masyarakat padang Panjang dan sekitarnya, selain memiliki hobi dan pergaulan yang cukup luas dengan segala lapisan masyarakat, affandi juga Kerap menjadikan Hobi Hobinya menjadi ladang Bisnis untuk menambah penghasilan, dan itu semua di dapat berkat silaturahmi sambil tukar fikiran dengan masyarakat sehingga banyak timbul ide untuk mendapat peluang Bisnis bagi Affandi.
Kesempatan inilah yang awalnya Pria Lulusan Bintara Polri Tahun 2002 yang memiliki Empat orang anak ini berniat sekedar mencoba coba dan ternyata mulai menampakkan hasil setelah menggeluti selama satu bulan belakang.
Untuk perkembangbiakan maggot, Affandi menyediakan Wadah/ Tempat yang bersih pada media yang beraroma fermentasi. Sehingga lalat BSF tidak mengundang penyakit. Lalat BSF merupakan hewan yang memiliki antibiotik alami dalam tubuhnya yang membuatnya tidak membawa penyakit.
Maggot dari lalat BSF ini dapat dimanfaatkan untuk mengurai sampah. Binatang kecil ini diklaim mampu mengurangi 80% sampah rumah tangga dan limbah pengolahan pabrik Affandi berujar.
Ternyata Usaha membudidayakan Magot Oleh Affandi mendapat perhatian dari Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH), Alvi Sena, M.T, pada hari Rabu (27/7), Kepala Dinas perkim Kota Padang Panjang langsung menugaskan sekretaris dan stafnya untuk mengunjungi tempat di mana Affandi membudidayakan maggot tersebut di kediamannya di Asrama Polsek Padang Panjang.
Ternyata Aktivitas budidaya Affandi ini mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Perkim , di karenakan di sela sela tugas sebagai Abdi negara yang mengabdi kepada masyarakat Polisi Yang satu ini masih menyempatkan diri Untuk membududayakan Magot
Di sisi lain Kapoksek X Koto Iptu Elfison,S.H saat di hubungi melalui media selular membenarkan aktivitas dari Anggota Nya tersebut, Sebagai Atasan langsung "Elfison" tetap akan mendukung sepenuhnya atas usaha usaha untuk menambah pendapatan dari personilnya selagi itu masih di jalur yang benar tanpa mengabaikan Tugas Pokok sebagai Aparatur Negara. Kapolsek pun menambahkan budidaya maggot juga memiliki nilai ekonomis dan berpotensi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Reff Humas. Ajie