Pusdik Intelmar Kodiklatal Luluskan Puluhan Pengawak Intelijen TNI AL - RADAR | NEWS 86

Kamis, 19 Januari 2023

Pusdik Intelmar Kodiklatal Luluskan Puluhan Pengawak Intelijen TNI AL

TNI AL. Kodiklatal. Surabaya, 19 Januari 2023 | Pusat Pendidikan Intelijen Maritim (Pusdik Intelmar) Kodikopsla Kodiklatal meluluskan 45 prajurit TNI Angkatan Laut dari berbagai kesatuan sebagai pengawak intelijen TNI AL, usai mengikuti Pendidikan Intelijen selama 3,5 bulan.


Kelulusan tersebut ditandai dalam Upacara Penutupan Pendidikan Perwira dan Pendidikan Bintara Intelijen TNI AL TA 2022, yang digelar di Auditorium Pusdik Intelmar Jl. Stasiun Benteng no 7, Ujung Surabaya, Kamis (19/1). Bertindak selaku Inspektur Upacara yakni Komandan Pusdik Intelmar Kolonel Laut (T) Harlius Bachtiar, S.A.P., CTMP.


Adapun 45 prajurit TNI AL yang berhasil lulus pendidikan terdiri dari  21 orang Perwira TNI AL, dan 25 orang Bintara TNI AL dari berbagai kesatuan, telah selesai mengikuti Pendidikan Intelijen di Pusdik Intelmar selama 3,5 bulan dan berhasil dinyatakan Lulus. 


Sementara itu sehari sebelum upacara penutupan pendidikan dilaksanakan, tepat tengah malam pada tanggal 18 Januari 2023 dilakukan Upacara Prasetya Waskita bagi para Siswa Dikpa dan Dikba Intel TNI AL. Upacara Prasetya Waskita merupakan salah bentuk tradisi berupa pengucapan Ikrar Janji Setia kepada NKRI yang berdasarkan UUD 1945, disertai dengan penyiraman air bunga dan mencium Bendera Merah Putih bagi setiap siswa yang akan berakhir masa pendidikan di Pusdik Intelmar dan siap bertugas di satuan intelijen.


Dalam pengarahannya Komandan Pusdik Intelmar Kolonel Laut (T) Harlius Bachtiar, S.AP., CTMP, menyampaikan beberapa hal untuk dipedomani oleh para mantan siswa dalam melaksanakan tugas sebagai personel pengawak organisasi intelijen.  Diantaranya bahwa keberhasilan dalam setiap penugasan satuan operasi yang digelar oleh TNI AL sangat bergantung pada informasi intelijen yang akurat. Ia juga berpesan bahwa kesalahan dalam menyajikan data informasi intelijen akan berakibat fatal dan dapat menyebabkan kegagalan dalam pelaksanaan gelar satuan operasi.


Demikian Berita Dinas Penerangan Kodiklatal

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda