JENEPONTO | Persatuan Wartawan Seluruh Sulawesi Selatan dan Sejumlah Ormas LSM Gelar Aksi Solidaritas di polres Jeneponto, Menuntut pihak kepolisian Polresta Jeneponto, Proses cepat kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan online yang diduga dilakukan oleh pihak Oknum Kadis Capil Kabupaten Jeneponto Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu, serta menuntut agar Kadis Capil tersebut dicopot dari jabatannya.Jumat (04/11/22).
Sebagimana yang terjadi sepekan yang lalu oknum wartawan dari Jurnal8. Com diduga dianiaya oleh oknum ASN dari Capil Kabupaten Jeneponto saat melakukan konfirmasi terkait temuan dilapangan.
Selain permintaan proses cepat oknum ASN, seluruh aksi Persatuan meminta pihak Kepolisian Polres Jeneponto, agar menghargai produk Jurnalis.
Selanjutnya, Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto hadir di dan menanggapi permintaan aksi Solidaritas Persatuan Wartawan dan LSM, akan segera melakukan proses pada oknum tersebut terkait dugaan kekerasan terhadap salah satu Jurnalis Jeneponto.
Selain itu Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto memberi apresiasi atas masukan Awak media, dan berjanji akan melakukan proses hukum kepada kepada oknum tersebut, namun harapan kapolres agar awak media dapat bersabar dalam proses ini.
"Saya berterima kasih kepada seluruh awak media yang hadir mengikuti aksi terkait adanya dugaan kekerasan terhadap salah satu media online yang bertugas di Kabupaten Jeneponto," Imbuhnya.
Dalam hal pihaknya sudah melakukan proses penyidikan dan gelar perkara terhadap oknum ASN yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan," Ungkap Kapolres Jeneponto
"Segala masukan masukan dari teman teman jurnalis saya saya terima dan saya akan menindak lanjuti kasus ini, silahkan bagi teman teman media yang mau mengawal kasus ini sampai tuntas," Tukasnya.
Penuh harapan kasus ini tidak boleh dibiarkan, tindak kekerasan terhadap wartawan harus dihentikan.
Tim Red