Ditulis Oleh: Novri Investigasi
Perang janji, sudah selesai. Penyampaian visi dan misi, sudah tuntas. Namun, sekelumit persoalan yang belum terealisasi. Aplikasi dari janji yang disampaikan. Karena, satu kunci yang dijual dan menjadi tujuan ketika dipercaya menjadi Ketua Ikatan Keluarga Wartawan Republik Indonesia (IKW RI), meningkatkan kesejahteraan anggota.
Tentu, timbul pertanyaan, apa langkahnya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Ini jawaban tak menyentuh substansi. Karena, solusi ketiga calon, Firman Sikumbang, Hariyanto dan Peter Prayuda, lebih cendrung menjalankan organisasi, layaknya menjalankan sebuah media. Kenapa? Karena layaknya mencari pariwara dan iklan, berharap dari fee untuk mencari uang.
Karena, ketiga calon, menjadikan swasta dan pihak pemerintah menjalin mitra untuk mendapatkan dana. Bukankah, itu sudah biasa dilakukan media dalam menjalin kerjasama. Ada lagi, pernyataan calon, akan mengumpulkan uang dari pihak ketiga, kecil besar diterima. Tangguak rapek, tangguak jarang, kato urang awak. Dan, itu yang akan dijadikan 'lahan' untuk meningkatkan kesejahteraan.
Persoalan internal dan legalitas, kurang menjadi perhatian. Sehingga kerjasama yang dilakukan dengan pihak pemerintah tak sinkron dengan kondisi organisasi. Bukankah untuk menjalin kerjasama, perlu legalitas yang jelas. Dan, kerjasama dengan pihak pemerintah maupun swasta tentu ada legalitas yang mendukung. Ini kurang tergambar dalam penyampaian visi dan misi.
Sebenarnya, sekretariat yang menjadi persyaratan, bukan sekedar gagah gagahan. Bukan sekedar kebanggaan, IKW RI punya sekrtariat. Tak terbetik dalam penyampaian, menjadikan sekretariat kantor bersama anggota IKW RI. Jujur, hampir 80 persen. anggota IKW RI tak punya kantor. Dengan adanya, kantor bersama atau sekretariat ini, setidaknya ada jawaban ketika ditanya nara sumber." Dimana kantornya?
Begitu juga mengembangkan potensi internal sendiri untuk meningkatkan kesejahteraan. Karena, calon ketua masih berharap pada pihak ketiga. Menjalankan usaha secara internal, belum tersentuh. Seperti koperasi simpan pinjam yang menjadi soko guru organisasi. Mengumpulkan iuran anggota dan memanfaatkan untuk usaha organisasi. Ini mungkin, bukan terlupakan, tapi masih terbawa eforia kerjasama.