Malang | Hukum Divisi Infanteri 2 Kostrad menyelenggarakan sidang percepatan untuk mempercepat proses penyelesian perkara yang ada di Satuan Jajaran Divisi 2 Kostrad. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Gedung Sandoyo Madivif 2 Kostrad, Singosari Malang, Jumat (11/11).
Kegiatan sidangan dilaksanakan selama tiga hari, dimulai pada hari Selasa, 8 November 2022 sampai dengan Kamis, 10 November 2022. Dalam mempercepat proses penyelesaian perkara hukum yang dihadapi oleh prajurit di Satuan Jajaran Divisi 2 Kostrad, sehingga sidang dapat dilaksanakan secara terus menerus selama tiga hari tersebut. Rombongan Majelis Hakim dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Pengadilan Militer (Wakadilmil) III-12 Surabaya Letkol Chk Rony Suryandoko, S.IP., S.H., M.Han. dan sebagai Oditur Militer langsung di hadiri oleh Wakil Kepala Odirutat Militer (Wakaotmil) III-11 Surabaya Letkol Chk Bambang Sugiarto, S.H., M.Sc., sedangkan sebagai penyelenggara adalah Pakum Divif 2 Kostrad Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H.
Adapun perkara yang disidangkan dan diselesaikan pada sidang percepatan TA. 2022 dijajaran Divif 2 Kostrad sebanyak 6 perkara, antara lain perkara disersi, penganiayaan, asusila, dan KDRT.
"Alhamdulillah perkara-perkara tersebut dapat cepat segera diselesaikan, tentunya diharapkan dapat segera memberikan kepastian hukum terhadap prajurit yang sedang berperkara, dan tidak menjadikan penumpukan perkara bagi satuan." kata Pakum Divif 2 Kostrad Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H. ditemui disela-sela kegiatan.
Apabila putusan pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap maka diharapkan untuk dapat segera ditindaklanjuti dengan sanksi administratif oleh satuannya, sampai dengan laporan perkembangan kepribadian (Lapbangpri), sehingga hak prajurit yang berperkara tersebut untuk dapat diusulkan kenaikan pangkat, ataupun jabatan dan pendidikan dapat segera diberikan.
Kegiatan sidang yang terbuka untuk umum ini, selain dihadirkan para saksi dan terdakwa juga dihadiri dan disaksikan oleh para anggota, sehingga diharapkan dapat menjadikan contoh bagi anggota tersebut.
“Dengan melihat proses sidang Pengadilan Militer, saya berharap anggota tidak melakukan pelanggaran yang tentunya akan merugikan bagi dirinya, keluarga, maupun satuan”, terang Pakum.
Kegiatan sidang pecepatan perkara TA. 2022 dapat diselenggarakan dengan baik dan lancar, dan hal yang menonjol selama proses pelaksanaan persidangan.